DPR setujui perpanjangan jabatan Akil Mochtar

dpr ri menyetujui perpanjangan waktu jabatan hakim konstitusi akil mochtar untuk kurun waktu selanjutnya yakni 2013-2018 dengan rapat paripurna pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pada kesempatan itu wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin mengatakan catatan keputusan komisi iii dpr ri yang menyetujui perpanjangan masa jabatan akil mochtar agar kurun waktu 2013-2018.

menurut azis, menurut keputusan rapat bamus dpr ri pada 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.

saudara akil mochtar akan habis masa tugasnya dijadikan hakim konstitusi, dalam 16 agustus 2013, katanya.

ia mengajarkan, komisi iii dpr ri kemudian mengundang akil mochtar selama 27 februari 2013 agar menanyakan kesediaannya kembali menjabat dibuat hakim komstitusi.

Yang Lain: Obat Pelangsing - Obat Pelangsing - Obat Pelangsing - Obat Pelangsing perut

pada rapat pleno komisi iii, pada 21 maret 2013, dengan jadwal pengambilan keputusan fraksi secara tertulis kepada pencalonan akil mochtar, akan tetapi semua fraksi menyetujui dan menyepakati, tutur azis.

komisi iii dpr ri kemudian menentukan secara musyawarah mufakat menurut kesepakatan fraksi-fraksi yaitu menetapkan terserah akil mochtar merupakan hakim mk untuk jangka waktu 2013-2018.